Kontak Desa Jetis

Kami siap melayani dan menerima masukan dari masyarakat Desa Jetis

Alamat Kantor

Dusun 1, Jetis, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57471

Petunjuk Arah

Jam Pelayanan

Senin-Jumat 08:00 - 15:00
Sabtu-Minggu Libur

Kontak Penting

Sekretariat Desa

0823-2958-0178

Email

desajetisdelanggu@gmail.com

Formulir Aduan Masyarakat

Laporkan keluhan atau saran Anda kepada pemerintah desa melalui formulir berikut:

Isi Form Aduan

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Berikut prosedur pengajuan surat secara online (SKTM, surat keterangan domisili, surat keterangan usaha):

  1. Kunjungi link Google Form pengajuan surat yang tersedia di website
  2. Isi formulir dengan data yang valid dan lengkap
  3. Submit formulir, Anda akan menerima draft surat dalam format PDF via email
  4. Cetak surat tersebut dan bawa ke kantor kelurahan untuk verifikasi dan tanda tangan
  5. Surat yang sudah ditandatangani bisa diambil di kantor kelurahan
Catatan: Proses tanda tangan membutuhkan kehadiran fisik karena memerlukan verifikasi dokumen asli.

Untuk melaporkan masalah infrastruktur (jalan rusak, saluran air mampet, dll):

  1. Melaporkan langsung ke kantor desa atau melalui RT/RW setempat
  2. Mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0823-2958-0178 dengan menyertakan foto lokasi
  3. Laporan akan diproses maksimal 3 hari kerja setelah diterima

Syarat umum pengajuan bantuan sosial atau BLT Desa:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Membawa fotokopi KTP dan KK
  • Mengisi formulir pengajuan bantuan di kantor desa
Catatan: Data penerima akan diverifikasi oleh perangkat desa dan disesuaikan dengan kuota bantuan.