Kontak Desa Jetis
Kami siap melayani dan menerima masukan dari masyarakat Desa Jetis
Formulir Aduan Masyarakat
Laporkan keluhan atau saran Anda kepada pemerintah desa melalui formulir berikut:
Isi Form AduanPertanyaan yang Sering Diajukan
Berikut prosedur pengajuan surat secara online (SKTM, surat keterangan domisili, surat keterangan usaha):
- Kunjungi link Google Form pengajuan surat yang tersedia di website
- Isi formulir dengan data yang valid dan lengkap
- Submit formulir, Anda akan menerima draft surat dalam format PDF via email
- Cetak surat tersebut dan bawa ke kantor kelurahan untuk verifikasi dan tanda tangan
- Surat yang sudah ditandatangani bisa diambil di kantor kelurahan
Catatan: Proses tanda tangan membutuhkan kehadiran fisik
karena memerlukan verifikasi dokumen asli.
Untuk melaporkan masalah infrastruktur (jalan rusak, saluran air mampet, dll):
- Melaporkan langsung ke kantor desa atau melalui RT/RW setempat
- Mengirim pesan WhatsApp ke nomor 0823-2958-0178 dengan menyertakan foto lokasi
- Laporan akan diproses maksimal 3 hari kerja setelah diterima
Syarat umum pengajuan bantuan sosial atau BLT Desa:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Membawa fotokopi KTP dan KK
- Mengisi formulir pengajuan bantuan di kantor desa
Catatan: Data penerima akan diverifikasi oleh perangkat
desa dan disesuaikan dengan kuota bantuan.